Ads 468x60px

Minggu, 01 Mei 2011

PEMBERDAYAAN EKONOMI PEREMPUAN MELALUI PEMBERIAN KREDIT MIKRO (SUATU UPAYA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DI KECAMATAN PATRANG)

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Analisis Situasi
Ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi, banyak usaha-usaha besar yang dibangga-banggakan justru sebagian besar mengalami kebangkrutan/gulung tikar dan memberikan beban berat bagi negara dan bangsa. Sebaliknya usaha kecil yang selama ini dipandang sebelah mata mampu bertahan, bahkan berkembang. Ternyata, meskipun selama ini usaha kecil sering dianggap tidak ada perannya bahkan sering digusur, namun mereka mampu menunjukkan eksistensinya.
Walaupun usaha kecil mempunyai daya juang luar biasa, namun untuk bertahan hidup dan berkembang perlu diberikan lingkungan berusaha dan dukungan-dukungan lain untuk meningkatkan daya saing dan daya tumbuhnya. Untuk itu isu pembinaan dan pengembangan usaha kecil (termasuk mikro), dan usaha menengah semakin digalakkan. Identifikasi kebutuhan dan masalah usaha kecil perlu terus dilakukan dalam upaya meningkatkan daya tumbuh dan daya saingnya.
Wanita potensial untuk melakukan berbagai kegiatan produktif yang menghasilkan dan dapat membantu ekonomi keluarga, apalagi potensi tersebut menyebar di berbagai bidang maupun sektor. Wanita sangat potensial dan memiliki kompetensi dalam pengembangan usaha kecil, menengah maupun koperasi. Wanita dapat berperan sebagai pelaku bisnis, pengelola, pembina/ pendamping, ataupun sebagai tenaga kerja. Dengan potensi tersebut wanita potensial berperan aktif dalam proses recovery ekonomi yang masih diselimuti berbagai permasalahan ini.
Dalam kondisi demikian kajian dengan tema wanita dan pengembangan usaha, relevan untuk dibicarakan, khususnya dalam upaya menyiasati pemulihan ekonomi serta meningkatkan kemandirian dan kemampuan wanita.
Wanita seringkali menjadi bagian dari kemiskinan. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pada pertengahan tahun 1999 jumlah orang miskin sebesar 79,4 juta atau sekitar 39,1 persen dari total populasi dan setengahnya adalah perempuan. Hasil Susenas 1996 dan 1999 menunjukkan rumah tangga miskin yang dikepalai perempuan bertambah sebesar 45,9 %, dari 0,71 juta menjadi 1,03 juta. Pada tahun 2004 jumlah penduduk miskin absolut tercatat sebesar 36,1 juta jiwa atau 16,66 % dari total populasi. Dari jumlah tersebut jika dipisahkan menurut jenis kelamin ternyata lebih banyak penduduk perempuan miskin dibanding laki-laki. Rumah tangga miskin yang dikepalai perempuan meningkat menjadi 3,03 juta, dan jumlahnya makin bertambah dari tahun ke tahun. Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa kemiskinan sangat dekat dengan perempuan. Berdasar geografi, orang miskin lebih banyak di desa daripada di kota. Berdasar gender, lebih banyak perempuan miskin dibanding lelaki miskin.
Masalah kemiskinan yang dihadapi oleh masyarakat khsususnya perempuan sebagian besar diakibatkan oleh kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural ini adalah suatu kondisi di mana sekelompok orang berada di dalam wilayah kemiskinan, dan tidak ada peluang bagi mereka untuk keluar dari kemiskinan, bahkan juga anak-anaknya. Mereka terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan, dan bisa dikatakan mengalami “kemiskinan abadi“. Jika seorang pemulung punya anak, dan dia tidak memiliki biaya untuk memberikan gizi yang cukup, maka akan berdampak kepada kecerdasan sang anak, lalu juga tidak punya biaya menyekolahkan anaknya, maka seakan-akan keluar dari wilayah kemiskinan hanyalah sebuah angan-angan. Dia akan terjebak ke dalam “kemiskinan abadi”, bahkan sampai ke anak-anaknya.
Kemiskinan struktural merupakan suatu kemiskinan yang langgeng disebabkan oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan tersebut tidak mampu mengakses sumber-sumber sosial ekonomi maupun politik. Oleh karena itu sangat penting sekali untuk memudahkan akses bagi mereka, khsususnya bagi kaum perempuan.
Perempuan sebagai satu-satunya pencari nafkah keluarga cenderung terus bertambah karena migrasi musiman, keluarga berantakan, kematian atau permanen migran dari “male breadwinner”, yang merupakan alasan dari tumbuhkembangnya kepala keluarga tunggal.
Menurut Bank Dunia (2003), penyebab dasar kemiskinan adalah: (a) kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal; (b) terbatasnya ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana; (c) kebijakan pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor; (d) adanya perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung; (e) adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi (ekonomi tradisional versus ekonomi modern); (f) rendahnya produktivitas dan tingkat pembentukan modal dalam masyarakat; (g) budaya hidup yang dikaitkan dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkunganya; (h) tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good governance); (i) pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan lingkungan.
Hal itu seperti yang terjadi di Bangladesh, India. Sebuah lembaga yang bernama Grameen Bank memulai usaha pada tahun 1976, sebagai sebuah proyek percontohan yang dijalankan Muhammad Yunus merupakan seorang profesor bidang ekonomi pedesaan di Chittagong University, Bangladesh tenggara. Proyek itu kemudian membuktikan bahwa pemberian kredit ke kaum papa bukanlah suatu yang mustahil. Kredit ke kaum papa itu juga berperan memotong lingkaran kemiskinan, julukan bagi keadaan di mana kaum miskin tetap miskin karena dia miskin dan demikian terus berlaku secara turun-temurun tanpa menemukan jalan keluar. Si miskin juga tetap makin terjerat karena mereka mendapatkan uang dari lintah darat atau perantara yang menagih komisi tinggi dari si miskin.
Dari hasil pengamatannya selama tahun 1975 s/d 1976 Yunus menyimpulkan bahwa kemiskinan terjadi bukan karena mereka malas dan bodoh, tetapi karena masalah mendasar dalam system (kemiskinan struktural), yaitu mereka tidak memiliki kesempatan terutama karena tidak mempunyai modal. Untuk meminjam pada bank mereka tidak mempunyai agunan. Pada pengamatan berikutnya,Yunus mengetahui bahwa ada jaminan yang lebih berharga dari agunan yaitu social capital. Selain itu ia berkeyakinan bahwa kelompok miskin mempunyai kemampuan terpendam untuk mempertahankan hidup dan ini telah dibuktikan dengan eksistensi mereka dari generasi ke generasi.
Grameen Bank sendiri mengucurkan pinjaman ke sekitar 6,61 juta warga, sekitar 97 persen adalah wanita. Target bank itu adalah wanita karena percaya bahwa wanita membuktikan diri sangat hati-hati mengalokasikan uang di dalam keluarga.
Pemberdayaan adalah terminologi yang paling sering disejajarkan dan digunakan dalam upaya poverty reduction. Pemberantasan kemiskinan memerlukan keterlibatan perempuan dalam pembangunan sosial dan ekonomi, kesempatan yang sama dan partisipasi penuh dan adil antara laki-laki dan perempuan sebagai agen pembangunan berkelanjutan. Pemberdayaan merupakan proses peningkatan kapasitas seseorang atau kelompok dalam menentukan pilihan guna melakukan suatu aksi atau output yang diinginkan. Pemberdayaan merupakan kombinasi antara dua faktor yang saling terkait yakni agency dan struktur peluang. Agency yang dimaksud adalah kemampuan seseorang dalam menentukan pilihan yang berarti baginya. Sedangkan struktur peluang adalah berbagai aspek yang membuat seseorang dapat berbuat sesuatu karena kemampuannya untuk memilih. Dengan demikian, pemberdayaan dapat diartikan sebagai dalam situasi dimana terdapat ketidakseimbangan relasi kekuasaan, maka seseorang yang memiliki kapasitas yang memadai mampu melakukan pilihanpilihan yang efektif serta dapat memperoleh benefit dari berbagai upaya yang berusaha menekan angka kemiskinan.
Pemberdayaan perempuan yang dicanangkan dalam Millenium Development Goals untuk mengurangi kemiskinan berwajah perempuan memiliki tiga dimensi yaitu Human Capability, kemampuan manusia dalam hal pendidikan, kesehatan dan gizi, dengan menghilangkan gap pendidikan bagi perempuan dan laki-laki hingga sekolah menengah; Acces to resources and opportunity, akses terhadap sumber daya dan kesempatan yang mengacu pada aset ekonomi dan partisipasi politik; dan Security, terutama kerentanan perempuan terhadap kekerasan.
Pemberdayaan perempuan dapat menekan angka kemiskinan dengan mengubah dan memperbaiki hidup perempuan. Pemberdayaan perempuan dapat dilakukan dengan pendekatan pembangunan berbasis hak, bahwa setiap orang memiliki berbagai hak yang mendasar yang mana setiap negara wajib untuk memajukan, meningkatkan dan melindungi hak-hak warga negaranya, untuk hidup layak termasuk untuk tidak hidup dalam kemiskinan.
Demikian juga di Kabupaten Jember, perempuan memiliki peran yang sangat besar dalam membantu pengembangan ekonomi keluarga. Hal itu terlihat dari banyaknya usaha kredit mikro yang dikelola oleh perempuan. Khususnya di Kelurahan Tegalgede, banyak ibu-ibu yang mengelola usaha-usaha kecil.
Oleh karena itu, dalam pengabdian masyarakat ini tim sangat tertarik untuk mengkaji, merumuskan dan memberikan sosialisasi kepada para ibu-ibu yang mempunyai usaha kecil.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah yang harus dijawab, sebagai berikut:
1. Bagaimana cara mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha?
2. Bagaimana cara memperluas jaringan pemasaran produk hasil usaha?
3. Bagaimana cara mengembangkan usaha agar menjadi lebih baik dengan adanya kredit mikro?
BAB II TUJUAN DAN MANFAAT


2.1 Tujuan
1. Tujuan Umum
Setelah dilakukan pembinaan melalui pemberian motivasi dan pendanaan, diharapkan ibu-ibu dapat memahami tentang peran dan fungsi kredit mikro yang diberikan, sehingga mereka yang diberi pinjaman modal dapat mengembangkan usahanya.
2. Tujuan Khusus
Setelah dilakukan pembinaan, diharapkan ibu-ibu dapat:
a. Ibu-ibu dapat memetakan permasalahan yang menjadi kendala dalam mengembangkan usahanya,
b. Ibu-ibu dapat membuka jaringan dan metode pemasaran yang lebih luas dan lebih baik,
c. Ibu-ibu dapat mengembangkan skala usahanya melalui peminjaman modal tersebut.

2.2 Manfaat
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat bagi khalayak sasaran sebagai berikut.
1. Dapat memberikan pandangan kepada masyarakat dan mengubah paradigma berpikir masyarakat khususnya kaum perempuan dalam mengelola usaha mikro mereka.
2. Dapat memberikan masukan bagi pemerintah, agar lebih memperhatikan masyarakat dengan usaha mikro dengan kendala-kendala yang dihadapinya.









BAB III KERANGKA PENYELESAIAN MASALAH


Para perempuan juga merupakan tulang punggung keluarga yang menopang perekonomian keluarga. Melalui usaha kecil yang mereka lakukan, mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Usaha-usaha kecil yang mereka lakukan cenderung dapat lebih bertahan dalam kondisi system perekonomian yang cukup sulit.
Namun, mereka juga mengalami banyak kendala dalam mengembangkan usahanya. Diantaranya kendala dana, pengetahuan dan keterampilan. Kendala dana memang harus diberikan solusi dengan cara memberikan bantuan dana. Akan tetapi hal itu tidak cukup, karena pemberian dana tanpa pemberian motivasi, pengetahuan dan pendampingan juga akan menciptakan masyarakat yang memiliki budaya matrealistis. Nilai-nilai eunterprenership harus ditumbuh-kembangkan dalam diri mereka.
Di sisi lain masyarakat Perguruan Tinggi banyak memiliki pengetahuan tentang pengembangan usaha. Sehingga kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan pengetahuan kepada ibu-ibu yang menggeluti usaha kecil agar dapat lebih mengembangkan usahanya dan juga jaringan pemasarannya.

















BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN


4.1 Realisasi Pemecahan Masalah
Untuk merealisasi penyelesaian masalah maka tim melakukan identifikasi permasalahn yang dialami oleh ibu-ibu di daerah tersebut. Kemudian tim berusaha untuk memberikan akses bagi kendala dana, dengan cara mempermudah akses mereka terhadap bantuan dana.
Sedangkan untuk kendala pengetahuan maka tim melakukan pembinaan dan pemberian motivasi. Dimana diharapkan dengan adanya pemberian motivasi tersebut, ibu-ibu dapat melakukan perubahan dan pengembangan usaha dengan inisiatif sendiri tanpa dipaksa.
Masalah jaringan pemasaran, dibicarakan bersama oleh mereka. Ada yang memasarkan produknya di took yang dimiliki oleh anggota lain. Kemudian ada pula yang melakukan diversifikasi usaha, selain menjahit dia juga meracang.

4.2 Khalayak Sasaran
Khalayak sasaran dalam program pengbdian masyarakat ini adalah, para ibu-ibu yang memiliki usaha kecil di Jl. Rasamala Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.

4.3 Metode yang digunakan
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan metode :
1) Ceramah, melalui metode ini dijelaskan secara jelas tentang kredit mikro dan perannya dalam membantu untuk mengembangkan usaha ibu-ibu’
2) Diskusi, melalui metode diskusi ini diharapkan dapat terjadi proses pertukaran informasi antara tim dengan masyarakat setempat, agar diketahui permasalahan-permasalahn yang mereka hadapi;
3) Praktek Lapangan, praktek lapangan maksudnya setelah proses pembinaan ibu-ibu dengan cara langsung mempraktekkan model kredit mikro.
4) Pembinaan Berkala.
Pembinaan berkala ini dilakukan dengan cara memantau perkembangan usaha yang dilakukan oleh ibu-ibu tesebut.
Diharapkan dengan menggunakan metode ini para ibu-ibu dapat lebih memahami tentang kredit mikro dan dan mengembangkan usahanya dengan lebih baik agar perekonomian perempuan menjadi semakin berdaya.
BAB V HASIL KEGIATAN


Program pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan cara mengumpulkan ibu-ibu yang mempunyai usaha mikro, mereka dikumpulkan di salah satu rumah penduduk setempat. Kemudian tim memberikan sosialisasi dan pandangan mengenai usaha mikro.
Berdasarkan kesepakatan masyarakat dibentuklah sebuah kelompok yang bernama “KELOMPOK USAHA WANITA MANDIRI”. Dimana peran dari kelompok ini adalah membantu para ibu-ibu untuk mengakses modal usaha, penguatan jaringan pemasaran dan mengembangkan usahanya agar lebih maju.
Hasil dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Ibu-ibu yang memiliki usaha kecil dapat mengidentifikasi dan memetakan permasalahan-permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan usahanya. Diantaranya dapat temui, ada yang mengalami kendala modal, kendala pemasaran dan kendala bahan baku. Dengan mengetahui kendala-kendala tersebut, akhirnya tim berusaha untuk memberikan pandangan ataupun solusi agar ibu-ibu dapat mengembangkan usahanya dengan baik. Diantaranya adalah kendala modal, tim kemudian membantu pengaksesan modal. Walaupun modal tersebut kecil, namun yang diharapkan oleh tim adalah dana tersebut dapat sebagai pancingan bagi mereka dalam mengembangkan usahanya.

2. Ibu-ibu dapat membuka jaringan dan metode pemasaran yang lebih luas dan lebih baik.
Diantara beberapa kendala yang dihadapi oleh ibu-ibu pengusaha kecil tersebut adalah masalah pemasaran. Misalnya ada beberapa ibu-ibu yang membuat kerajinan mainan anak-anak. Namun, tim berusaha membantu dengan mengupayakan kerjasama dengan toko-toko khususnya yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Tim juga, mengarahkan ibu-ibu yang berprofesi sebagai welijo untuk membuat pasar kerempeyeng (pasar dadakan). Dimana pasar tersebut merupakan tempat berkumpulnya para ibu-ibu penjual sayur keliling untuk menjajakan dagangannya. Kemudian setelah hari agak siang atau sekitar pukul 07.00 mereka kembali keliling ke rumah pelanggannya.

3. Ibu-ibu dapat mengembangkan skala usahanya melalui peminjaman modal tersebut.
Diantara ibu-ibu pengusaha kecil tersebut, ada yang dapat menambah jenis dagangannya dengan adanya bantuan tambahan modal. Misalnya yang sebelumnya hanya penjahit mulai membuka usaha meracang, dan yang sebelumnya hanya menjual satu jenis mainan kemudian menambah jenis mainan.



























BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN

6.1 Kesimpulan
a. Ibu-ibu telah dapat memetakan kendala usahanya, diantaranya kendala modal, kendala pemasaran dan kendala bahan baku.
b. Ibu-ibu telah dapat membuka jaringan pemasaran yang lebih baik, diantaranya dengan memasarkan di toka-toko.
c. Ibu-ibu telah dapat mengembangkan usahanya dengan adanya kredit mikro, diantaranya dengan menambah jenis usahanya dan jenis dagangannya.


6.2 Saran
Berdasarkan hasil dari kegiatan tersebut, dapat disarankan kepada ibu-ibu tersebut; bahwa mereka harus lebih kreatif dan mandiri dalam mengelola usahanya. Misalnya dalam hal jaringan pemasaran, mereka sebaiknya memberdayakan salah seorang diantara mereka atau orang lain untuk menjadi pengepul produk-produk mereka. Kemudian pengepul tersebutlah yang mendistribusikan dagangan-dagangan tersebut ke toko-toko.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Saya tertarik dengan konten Anda di atas, bagaimana cara saya untuk berkomunikasi dengan Anda tentang konten di atas, bolehkah saya meminta no telefon Anda, atau apa saja agar mudah dihubungi? bila Anda bersedia, tolong kirim ke haval_ow@yahoo.com terima kasih

Posting Komentar

footer Post 2