Pada masyarakat pertanian khususnya di sekitar taman Nasional Meru Betiri, terdapat berbagai macam lembaga. Lembaga-lembaga tersebut diantaranya lembaga-lembaga keagamaan, lembaga-lembaga pendampingan atau pelatihan, dan lembaga-lembaga pemberi modal. Setiap lembaga mempunyai peran dan fungsi tersendiri dalam masyarakat. Lembaga Tahlilan, Yasinan dan Dibaan misalnya, mempunyai fungsi yang lebih besar kearah fungsi kerukunan, dan fungsi keagamaan. Walaupun terkadang dalam lembaga ini terdapat fungsi informasi dan juga finansial, namun tidak sebesar lembaga-lembaga yang lain. Hal itu karena lembaga-lembaga ini lebih terfokus pada kedua fungsi tersebut diatas.
Lembaga-lembaga swadaya masyarakat, juga mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dalam masyarakat petani. Khususnya peran sebagai lembaga pendamping masyarakat, yang berfungsi memberikan pelatihan-pelatihan, support informasi, maupun fungsi penyelesai permasalahan dalam masyarakat sebagai anggota kelompok tani. Selaiin itu, terdapat kelompok petani TOGA, dimana kelompok ini berperan dalam proses pengemasan hasil tanaman TOGA yang kemudian dipasarkan.
Kelompok PKK, lazimnya merupakan kelompok perkumpulan ibu-ibu yang sering mengadakan pertemuan setiap bulan sekali. Peran dari lembaga ini biasanya berperan sebagai lembaga penyalur informasi dan juga memberi pelatihan keterampilan bagi anggota-anggotanya. Terkadang dalam lembaga ini terdapat arisan atau tabungan, namun pada masyarakat petani tetelan, tidak berjalan dengan lancar. Hal ini hampir sama dengan lembaga yasinan dan tahlilan yang juga terkadang terdapat arisan dan tabungan, hanya saja pada masyarakat petani tetelan, mereka sering mengalami kekuarangan dana. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka kesulitan apalagi untuk arisan atau menabung. Akan tetapi, tiap desa mengalami perbedaan kemampuan finansial. Pada masyarakat Sanenrejo, tingkat perekonomian mereka rendah dan cenderung menengah kebawah. Bebrebda dengan masyarakat desa Curahnongko dan Andongrejo.
Selanjutnya, terdapat lembaga informal yang cenderung eksis dimasyarakat, yaitu kelompok pemilik modal dan pengepul/tengkulak. Lembaga ini mempunyai kelebihan dibanding dengan kelompok lainnya. Hampir di setiap wilayah pertanian di Indonesia dijumpai adanya pemilik modal dan tengkulak yang mengambil beberapa fungsi pengembangan di sektor pertanian secara informal. Fungsi-fungsi pengembangan sektor pertanian yang dimasuki oleh tengkulak dan pemilik modal tidak saja hanya pada fungsi finansial, tetapi banyak fungsi lainnya yang telah diambilnya, yakni :
1. Fungsi Produksi :
Pada fungsi produksi ini tengkulak dan pemilik mengambil peran sebagai penyedia faktor/ sarana produksi pertanian, seperti : menyediakan pupuk, benih, obat tanaman.
2. Fungsi Pemasaran :
Hasil panen tanaman jagung, kacang tanah, kacang ijo, maupun kacang tunggak, umumnya dibeli oleh pengepul/tengkulak atau pemilik modal yang kemudian oleh tengkulak dan pemilik modal disalurkan ke luar kota atau luar pulau dan juga ke pasar-pasar lokal.
3. Fungsi Finansial :
Segala kebutuhan finansial untuk terlaksananya kegiatan usaha penanaman tanaman, perawatan dan pemanenan senantiasa disediakan oleh tengkulak dan pemilik modal. Petani hampir dapat dikatakan bergantung pada tengkulak dan pemilik modal. Para tengkulak dan pemilik modal memberikan bantuan finansial tanpa syarat-syarat tertentu tidak seperti pada lembaga-lembaga keuangan (bank).
4. Fungsi Sosial :
Dikala terjadi musim paceklik atau saat panen tidak berhasil, dan ketika dalam kondisi mendesak, misalnya petani sudah kehabisan stok barang di rumah. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka banyak mengandalkan pada bantuan tengkulak dan pemilik modal. Bahkan agar dapur mereka bisa mengepul, mereka sering hutang ke pemilik modal ataupun tengkulak.
Hal menarik yang perlu dikemukakan disini adalah mengapa para petani cenderung tidak mau memanfaatkan lembaga keuangan formal (bank) ataupun koperasi, tetapi justru mengikatkan diri pada sistem yang dilakukan oleh tengkulak dan pemilik modal. Seolah-olah telah terjadi adanya ikatan lahiriyah dan batiniyah diantara kedua belah pihak. Apabila diperhatikan dengan sungguh-sungguh, maka peran yang dimainkan oleh lembaga keuangan formal (bank) dan lembaga-lembaga keuangan lainnya hanyalah terbatas pada peran finansialnya saja, itupun menurut petani memerlukan persyaratan yang memberatkan mereka. Di sisi lain, peran yang dimainkan oleh para tengkulak atau pemilik modal adalah meliputi keseluruhan peran (produksi, pemasaran, finansial dan sosial) yang dibutuhkan oleh kelompok masyarakat petani yang membuat mereka “rela” mengikatkan diri pada ikatan yang menimbulkan adanya kebergantungan dan daya tawar yang rendah.
Sabtu, 30 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar